Menteri Koordinator bidang Polhukam, Djoko Suyanto

"Polisi Harus Berani Berantas Preman"

Mantan Menko Polhukam Djoko Suyanto.
Sumber :
  • ANTARA/Dhoni Setiawan

VIVAnews – Kasus penembakan empat tahanan di Lapas Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta telah berhasil diungkap oleh Tim Investigasi dari TNI-AD.

Masa Penahanan Harvey Moeis Diperpanjang, Kejagung Ungkap Alasannya

Empat tahanan yang merupakan tersangka pembunuh anggota Kopassus, Serka Heru Santosa, ditembak tewas oleh 11 anggota Kopassus Grup-2, Kandang Menjangan, Kartosuro, Solo. 

Heru adalah anggota intelijen Kopassus dan merupakan anggota komunitas intelijen yang tergabung dalam Rapat Koordinasi Intel Daerah.

Bantu Israel Tahan Serangan Teheran, Menlu Iran Temui Menlu Yordania

Wakil Ketua MPR, Hajriyanto Thohari, meminta penyerangan Lapas Cebongan, menjadi momentum bagi aparat hukum untuk memberantas premanisme. Ulah para preman itu sudah sangat meresahkan warga.

VIVAnews mewawancarai Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Marsekal TNI (Purnawirawan) Djoko Suyanto, terkait masalah tersebut dan beberapa masalah lainnya pada Sabtu, 6 April 2013, kemarin. Berikut petikannya:

Cha Eun Woo Nyanyikan Lagu-Lagu Album Entity Saat Fan Concert di Jakarta

Bisa Anda jelaskan bagaimana proses pengungkapan kasus penyerangan Lapas Cebongan tersebut?

Yang harus diingat adalah bahwa proses pengungkapan itu tidak ujug-ujug.  Berawal dari perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pada hari pertama kejadian, untuk mengusut kasus ini dengan cepat, tegas dan transparan.

Dan perintah itu kemudian ditindaklanjuti dengan pembentukan Tim Investigasi oleh Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal Pramono Edhie Wibowo.

Setelah itu, dilakukan koordinasi antara kepolisian dan TNI-AD.  Koordinasi ini penting agar pengusutan bisa berjalan dengan cepat. Jika tidak ada koordinasi di antara dua institusi ini proses pengusutan bisa berjalan dengan lambat.

Setelah koordinasi, proses kemudian adalah sinergi. Kalau koordinasi kan baru di tingkat omong-omongan doang. Hal itu tidak akan terlaksana dengan baik  jika tidak ada sinergi.

Sinergi ini penting untuk memastikan satu ditambah satu tidak sama dengan dua, tetapi dua setengah. Artinya, dengan sinergi maka kepolisian dan TNI-AD bisa saling memperkuat untuk mengusut peristiwa ini.

Apa penilaian Anda terhadap aksi  yang dilakukan 11 anggota Kopassus tersebut?

Begini ya… jangan fokus pada Kopassus saja. Jangan lupa tindakan mereka ada penyebabnya. Rekannya dibunuh dengan sadis oleh para preman.  Heru dikeroyok,  tubuhnya diseret-seret dan dianiaya dengan sadis hingga tewas mengenaskan.

Memang tindakan main hakim sendiri oleh Kopassus tidak bisa dibenarkan. Dan seperti kita ketahui bersama tindakan mereka akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Tapi, sekali lagi, kita harus melihatnya dengan berimbang,

Dan jangan lupa, masyarakat Yogyakarta belakangan ini makin resah dengan aksi premanisme di sana.  Sultan Yogya, Hamengkubuwono X, juga mengatakan hal tersebut.

Menyusul peristiwa ini Presiden sudah memerintahkan Kapolri Jenderal Timur Pradopo untuk dengan tegas. Angkatan lain akan dilibatkan?

Tidak. Cukup polisi saja, itu memang tugas mereka. Masa mengurus hal ini sendiri tidak bisa. Tidak perlu melibatkan angkatan lain. Polisi harus berani. Dan mereka memang sudah ada niatan untuk berani.  Kan sudah ada contohnya.

Maksud Anda, contoh yang sudah dilakukan oleh Kopassus?

Bukan. Contohnya adalah  penangkapan itu lho… Hercules Rosario Marshal, beberapa waktu lalu. Saya kira penangkapan itu merupakan  sinyal yang kuat bahwa polisi serius menangani premanisme.

Preman memang harus diberantas. Tentu kita harus tegakkan hukum sesuai aturan. Masyarakat juga harus mendukung polisi, karena tanpa dukungan masyarakat polisi akan kesulitan memberantas preman.

Masyarakat harus memberikan informasi jika ada tindakan-tindakan preman yang melanggar hukum dan meresahkan.

Sebagai Menko Polhukam, apa pendapat Anda mengenai  Qanun, peraturan daerah Aceh, yang menetapkan bendera dan lambang Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sebagai bendera Aceh?

Begini ya, itu kewenangan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi untuk menanganinya.  Yang jelas Qanun di Aceh tidak boleh bertentangan dengan peraturan di atasnya.

Dan Mendagri sudah mengevaluasi Qanun tentang bendera tersebut dan hasilnya sudah dikirim ke Gubernur Aceh. Kita tunggu tanggapan mereka, kalau tidak salah dua minggu waktunya.

Pemerintah memberikan opsi apa untuk menyelesaikan persoalan ini?

Opsi-opsi pasti ada. Kompromi pasti ada yang jelas mereka sudah tahu sejak lama bahwa pemerintah menolak jika bendera itu menyerupai lambang GAM.

Anda membuat satgas khusus untuk menangani ini?

Tidak. Selama ini sudah banyak ribuan perda yang dievaluasi dan kemudian dibatalkan oleh Mendagri. Saya kira perlakuannya akan sama, tidak dibedakan dengan daerah-daerah yang lain.

Memang Qanun itu sudah diputuskan oleh DPRD Aceh yang tidak bisa diintervensi.  Tapi seperti perda-perda yang lain, ada kewenangan Kementerian Dalam Negeri untuk mengevaluasi dan mencabutnya.

Jangan lupa bahwa persoalan seperti ini sudah dibahas pada perundingan Helsinki dan disepakati semua pihak. Jadi kita kembali saja pada yang sudah disepakati bendera Aceh tidak boleh menyerupai lambang GAM.

Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro sampai perlu memberikan ?

Ultimatum itu bahasa kalian [wartawan]. Maksudnya  Menteri Pertahanan adalah adalah semua harus sesuai peraturan. Tidak boleh ada peraturan daerah yang bertentangan dengan peraturan di atasnya.

Anda disebut-sebut berpeluang menjadi calon Presiden. Anda  berminat?

Nggak. Saya ingin pensiun dan mengurus cucu-cucu saja.

Seandainya tingkat popularitas Anda bagus bagaimana?

Hahaha… nggak. Saya mau urus cucu saja.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya