ANALISIS

Dahlan Tak Senang Soal Larangan BBM Subsidi

"Saya tak senang hanya imbauan-imbauan yang pemerintah berikan, mana actions?"

ddd
Senin, 4 Juni 2012, 14:48 Syahid Latif, Muhammad Iyus (Tangerang)
SPBU Pertamina
SPBU Pertamina (VIVAnews/Tri Saputro)

VIVAnews - Kendati berada di jajaran pemerintahan, Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan, menilai kebijakan pembatasan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk kendaraan dinas pemerintah, BUMN, dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) merupakan kebijakan yang tidak akan efektif dalam pelaksanaannya.

Mantan direktur utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) ini mengaku tidak suka dengan cara imbauan. Ia lebih suka tindakan tegas, misalnya dengan langsung dilakukan penangkapan.

"Saya tak senang hanya imbauan-imbauan yang pemerintah berikan, mana actions? Kalau seperti itu, lebih baik tangkap-tangkap saja bila memang melanggar," kata Dahlan usai seminar Young Entrepreneur Association di Universitas Multimedia Nusantara (UMN), Tangerang, Senin 4 Juni 2012.

Saat ditanya berapa banyak jumlah kendaraan dinas yang dimiliki BUMN, Dahlan mengatakan, saat ini BUMN hampir tidak punya kendaraan dinas. Sebagian besar kendaraan operasional yang digunakan perusahaan pemerintah merupakan mobil sewaan. 

Seperti diketahui, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan program pembatasan BBM bersubsidi mulai Jumat, 1 Juni 2012. Dalam aturan itu, mobil dinas pemerintah, BUMN, dan BUMD dilarang membeli BBM bersubsidi. Tujuannya, untuk meredam lonjakan konsumsi BBM bersubsidi agar tidak terlalu jauh melampaui kuota 40 juta kiloliter.

PT Pertamina sebagai operator dalam kebijakan pelarangan konsumsi BBM bersubsidi kepada kendaraan pelat merah, mengklaim konsumsi BBM jenis Pertamax naik 4 persen. 

Kenaikan tersebut terjadi mulai Jumat hingga Minggu kemarin atau sejak kebijakan pelarangan diberlakukan pemerintah. (art)


© VIVA.co.id   |   Share :  
Rating
KOMENTAR
mons.sulai
11/06/2012
y..itulah klo pemimpin qt blm tegas jd untuk buat aturan tngkp langsung aj blm brani...........
Balas   • Laporkan
widimawar
07/06/2012
tangkap aja pak
Balas   • Laporkan
purple.luck
06/06/2012
Siapa yang berwenang menangkap? Berapa lagi biaya yang akan ditimbulkan?
Balas   • Laporkan
raurusraimu | 20/06/2012 | Laporkan
kalo boleh biar masyarakat saja yg menangkap, ga pake bayar alias gratis karena uang yg dipake bayar khan dari pajak kita


KIRIM KOMENTAR

Anda harus login untuk mengirimkan komentar

 atau 
  
MOMENTUM
  • Info Momentum
Info Pemasangan Momentum:
Telepon: 021-5610-1555 / Sales
Email: salesteam@vivanews.com
Kontak Kami | Tentang Kami | Disclaimer | Lowongan
Copyright © 2013 PT. VIVA Media Baru